STUDY PROGRAM INFORMATION

Panduan Ujian Midterm & Final (UTS / UAS)

Prosedur & Tata Tertib Ujian Tengah / Akhir Semester

Informasi Ujian – Prodi PWK

Mahasiswa dapat mengikuti ujian apabila telah memenuhi sekurang-kurangnya 75% kegiatan akademik terjadwal. Jika terjadi ketidakhadiran karena sakit atau keadaan khusus, hal tersebut harus dibuktikan dengan dokumen resmi yang sah.

Dalam satu semester reguler, terdapat 16 pertemuan terjadwal yang pelaksanaannya sudah mencakup jadwal untuk evaluasi tengah semester (UTS) maupun evaluasi akhir semester (UAS).

Proses penilaian ujian dilakukan secara edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan. Teknik yang dapat digunakan dosen bervariasi mulai dari observasi, tes tertulis, tes lisan, hingga presentasi dan sidang. Adapun instrumen utamanya meliputi rubrik penilaian, portofolio, karya desain, serta laporan.

Jika mahasiswa membutuhkan perbaikan atau penilaian ulang, prosesnya wajib mengikuti panduan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) serta peraturan akademik yang berlaku. Mahasiswa dilarang melakukan negosiasi nilai secara sepihak tanpa adanya bukti akademik yang mendukung.

Setiap mahasiswa diwajibkan menjunjung tinggi kejujuran saat ujian. Segala bentuk kecurangan ujian merupakan pelanggaran etika akademik yang serius dan akan langsung diproses sesuai dengan kode etik serta peraturan universitas.