Prosedur Magang Industri & Konversi SKS
Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota
1. Persyaratan & Ketentuan
- Magang/Kerja Praktik berbobot 3 SKS pada Semester 7 [cite: 20].
- Syarat pendaftaran: IPK minimal 2,75 dan telah menempuh sekurang-kurangnya 90 SKS [cite: 20].
- Tempat kegiatan: Instansi pemerintah, konsultan, pengembang, lembaga riset, atau mitra relevan lainnya yang menyediakan pekerjaan setara sarjana [cite: 20].
2. Tahapan & Bukti Pelaksanaan
- Persiapan: Menyiapkan surat persetujuan, rencana kerja, capaian, dan penetapan pembimbing [cite: 20].
- Pelaksanaan: Merekam kehadiran, mengisi logbook, mendokumentasikan catatan supervisi, umpan balik mitra, serta bukti kontribusi pekerjaan [cite: 20].
- Akhir: Mengumpulkan laporan, portofolio, hasil evaluasi mitra, serta melakukan presentasi/seminar dan refleksi [cite: 20].
3. Aturan Konversi SKS (MBKM)
- Pengakuan SKS tidak berjalan otomatis [cite: 20].
- Persetujuan awal terkait mitra, bobot SKS, keluaran, pembimbing, dan metode asesmen harus dilakukan sebelum kegiatan dimulai [cite: 20].
- Konversi nilai dan SKS oleh program studi didasarkan murni pada kesetaraan capaian, bukan hanya pada durasi pelaksanaan kegiatan [cite: 20].


